" Keduanya tertangkap sekitar pukul 07.13 WIB ketika anggota kita sedang melaksanakan sweeping di jalan tikus Sepandan," kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider, Letkol Inf Febi Triandoko ketika ditemui di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha di Badau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Minggu.
Ia menjelaskan selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor Ambun (43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50)-- tukang ojek sepeda motor yang membawa dua orang asing tersebut.
Dua warga Malaysia itu melintas di jalan tikus Sepandan Desa Badau, Kecamatam Badau, Kapuas Hulu, pada pukul 07.13 menggunakan sepeda motor bernomor KB 3632 FD dari Malaysia.
Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota batalyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor, dan di dalam tas yang bersangkutan ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot 00B asal Malaysia.
"Dari hasil pemeriksaan yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun, dan Winne pengikut sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek," jelas Febi.
Kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Timotius
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017