Jakarta (ANTARA News) - Dua karyawan KBRI di Laos dan Kuala Lumpur, Malaysia ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan terlibat dalam korupsi dana anggaran KBRI di kedua perwakilan RI itu. Kedua orang yang ditahan itu adalah bendahara KBRI Laos, Dolioto Manalu dan mantan Staf Pembukuan KBRI Kuala Lumpur, Sisnugroho Widodo, kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, Dolioto diduga mencairkan dana milik KBRI Laos sebesar 367.812 dolar AS dan 368.394 dolar pada Maret 2001 hingga Maret 2002. Sedangkan Sisnugroho Widodo diduga menggunakan dana 1,2 juta dolar milik KBRI Malaysia pada 2000-2007 tanpa pertanggungjawaban yang jelas. "Kedua tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polri dan masih ada kemungkinan adanya tersangka baru sebab penyidikan masih terus berlangsung," kata Sisno. Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi menerima informasi soal adanya penggelapan dana di kedua kantor KBRI itu sehingga menerunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mereka dijerat dengan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007