Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) belum menentukan sikap resmi terhadap wacana amandemen UUD 1945, meski sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menandatangain usulan amandemen tersebut, kata Ketua Umum DPP PAN, Sutrisno Bachir. "Yang sudah tandatangan biarkan, kita belum memutuskan," kata Sutrisno dalam temu wicara DPP PAN dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat. Menurut dia, PAN akan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terhadap wacana amandemen tersebut sebelum menentukan sikap. Kajian tersebut akan melibatkan beberapa ahli hukum. "Kita masih punya banyak waktu," ujar dia. Senada dengan Sutrisno, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPP PAN, Amien Rais, setelah temu wicara tersebut mengatakan bahwa perlu pertimbangan mendalam sebelum melakukan amandemen. Apalagi, lanjutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah partai menarik dukungan terhadap usulan perubahan konstitusi tersebut. Partai-partai yang kurang sepaham dengan wacana amandemen tersebut, antara lain Partai Demokrat (PD), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "PAN juga nampaknya kurang berminat," kata Amien Rais. Selain itu, ia mengemukakan bahwa akan terjadi perubahan besar dalam sistem ketatatanegaraan Indonesia jika amandemen untuk memperkuat posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap dilakukan. Menurut Amien, penguatan DPD akan mengarah kepada sistem bikameral yang mau tidak mau akan mengurangi fungsi dan peran Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR). (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007