Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menata parkir kendaraan roda empat di area sekitar simpang jalan untuk mengurangi hambatan lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan.

"Kami sudah lakukan penataan parkir di simpang Jalan Diponegoro. Kendaraan yang akan parkir harus mematuhi rambu parkir yang sudah dipasang," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Sabtu.

Golkari mengatakan orang-orang yang memarkir kendaraan di dekat simpang jalan diatur supaya menempatkan kendaraan pada posisi nol derajat sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas, sedang mereka yang memarkir agak jauh dari lokasi itu diminta menempatkan kendaraan pada posisi 45 derajat.

"Selama ini, masih banyak kendaraan yang diparkir sembarangan. Bahkan terkadang ada kendaraan yang diparkir dalam kondisi 90 derajat. Tentunya, hal ini mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Selain memasang rambu arahan parkir, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan melengkapi pengaturan parkir di Jalan Diponegoro dengan marka parkir.

"Untuk pembuatan marka parkir belum dilakukan karena menunggu proses lelang," kata Golkari.

Ia menyebut, pengaturan parkir di sekitar simpang jalan baru dilakukan di Jalan Diponegoro karena jalan tersebut tidak terlalu lebar dan lalu lintasnya cukup padat.

Namun demikian, Dinas Perhubungan akan menginventarisasi potensi kejenuhan lalu lintas di ruas jalan lain. "Untuk prioritas utama memang di Jalan Diponegoro," katanya.

Sementara untuk mengatasi kepadatan di ruas jalan lain, dinas menertipkan parkir khususnya di sirip jalan sepanjang Jalan Malioboro serta di Jalan C Simanjuntak dan Jalan Prof. Yohannes yang sudah dilengkapi dengan rambu biku-biku larangan parkir.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menambah Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah simpang jalan seperti di simpang tiga Jalan Tunjung sebagai kelanjutan pemasangan ATCS di simpang UKDW dan simpang empat Jalan Gayam untuk memperlancar lalu lintas kendaraan.

ATCS akan memudahkan petugas melakukan pengaturan durasi lampu lalu lintas sesuai dengan kepadatan di ruas jalan tersebut tanpa harus datang ke lokasi. Di Kota Yogyakarta ada 24 simpang yang sudah dilengkapi ATCS.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017