Kami segera mengagendakan rapat pimpinan untuk membahas hal itu"
Kudus (ANTARA News) - Ruang kerja unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, disegel oleh sejumlah anggota dewan yang sebelumnya menyampaikan mosi tidak percaya menyusul belum selesainya agenda perombakan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan.
Penyegelan tiga ruang kerja unsur pimpinan tersebut, termasuk ruang Ketua DPRD Kudus Masan, dan dua ruang Wakil Ketua DPRD Kudus, Ilwani dan Nurhudi.
Aksi penyegelan oleh sejumlah anggota dewan tersebut dilakukan hanya dengan menempelkan kertas berukuran lembar HVS kemudian direkatkan ke pintu menuju ruang kerja unsur pimpinan dengan lakban.
Kertas yang digunakan untuk menyegel ruang kerja ketua DPRD terdapat tulisan "r ketua disegel anggota" dan ruang kerja wakil ketua DPRD terdapat tulisan "r wk ketua disegel anggota".
Menurut Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Nasdem Superiyanto di Kudus, Kamis, aksi sejumlah anggota DPRD Kudus hari ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap unsur pimpinan yang tidak hadir pada agenda rapat pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD.
"Sesuai undangan, seharusnya rapat tersebut digelar siang, namun hingga pukul 15.15 WIB belum juga hadir," ujarnya.
Ia menduga unsur pimpinan tersebut sengaja tidak hadir, beralasan ada kepentingan lain.
Oleh karena itu, lanjut dia, sejumlah anggota dewan sepakat melakukan penyegelan ruang kerja unsur pimpinan dewan.
Ia menyayangkan, pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kudus hingga kini belum terbentuk, mengingat dalam waktu dekat akan ada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Kudus.
Sementara masa jabatan pimpinan komisi dan masa keanggotaan alat kelengkapan DPRD, kata dia, sudah berakhir sejak 25 Maret 2017.
"Nantinya, tentu akan terjadi kekosongan kegiatan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk," ujarnya.
Menanggapi aksi penyegelan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan menilai aksi penyegelan tempat kerja pimpinan tidak berdampak pada kinerja pimpinan DPRD Kudus.
Apalagi, lanjut dia, tugas dari anggota DPRD membantu pimpinan DPRD.
Terkait belum ditindaklanjutinya pemilihan alat kelengkapan dewan, kata dia, karena masih ada administrasi yang belum lengkap.
Hal itu, kata politisi dari PDI Perjuangan itu, terkait tata tertib pemilihan alat kelengkapan dewan.
"Kami baru mengetahui hal itu setelah ada salah satu anggota fraksi yang menanyakan ada tidaknya tata tertib tersebut," ujarnya.
Biasanya, lanjut dia, hal demikian memang tidak begitu dipermasalahkan, sehingga bisa berjalan.
Demi menghindari kemungkinan adanya protes anggota, maka pemilihan alat kelengkapan dewan menunggu pembuatan tata tertib tersebut.
"Kami segera mengagendakan rapat pimpinan untuk membahas hal itu," ujarnya.
Ia menargetkan, pembentukan alat kelengkapan dewan bisa rampung pekan ini.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017