"Kami telah mengirimkan surat kepada kepolisian, meminta mereka untuk melakukan investigasi atar rekaman kamera pemantau di beberapa lokasi lain di kawasan tersebut," kata kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, pada Kamis.
Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka, sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Sidang Kedua Siti Aisyah Warga negara Indonesia, Siti Aisyah (tengah), digiring petugas kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan seusai menjalani persidangan kedua di Mahkamah Sepang, Malaysia, Kamis (13/4/2017). (ANTARA Foto/Hafidz Mubarak A)
Dalam surat permohonan tersebut tim kuasa hukum Siti juga meminta pihak kepolisian supaya menyediakan rekaman kamera pemantau yang digunakan oleh kepolisian dalam melakukan investigasi.
Baca juga: (KBRI perkirakan persidangan Siti Aisyah akan lama)
Baca juga: (Kuasa hukum Siti Aisyah ajukan protes)
Baca juga: (Sidang terhadap Siti Aisyah dilanjutkan Mei)
"Kepolisian juga harus melakukan investigasi berdasarkan dari pernyataan Siti Aisyah," kata Gooi.
Dalam pernyataannya, Siti menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu melakukan video jahil dengan korban Kim Jong Nam.
"Ini yang harus diperdalam, seharusnya bisa dilakukan investigasi terhadap rekaman kamera pemantau di beberapa titik lain," kata Gooi.
Investigasi yang diperluas menurut Gooi akan membuat penyidikan kasus ini menjadi lebih objektif.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017