Makassar (ANTARA News) - Rencana tablig akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Lapangan Karebosi, Makassar, pada 16 April 2017, tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik," tulis Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto dalam surat balasan permintaan izin organisasi itu di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Dalam surat itu tertulis bahwa tidak dapat dipenuhinya oleh penanggungjawab ketentuan pasal 12 (2) Undang-undang nomor 9 tahun 2008 bahwa setiap sampai 100 orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau demonstrasi =dan pawai harus ada seseorang sampai lima penanggungjawab.

"Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang dan Depag serta instansi terkait lainnya," tambah Abrianto.

Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulsel mengajukan surat izin Masirah Panji Rasulullah SAW dengan tema Khilafah, kewajiban Syari, Jalan Kebangkitan Umat.

Kegiatan itu akan dirangkaikan dengan pawai kendaraan di jalan lintas kabupaten kota dengan jumlah peserta lima puluh ribu orang.

Ditempat terpisah, sejumlah Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dari 14 PC menolak keras kegiatan tablig akbat HTI itu.

Mereka kemudian melayangkan surat resmi penolakan ke Polda Sulsel hari ini sebagai bahan pertimbangan polisi. Mereka menilai kegiatan itu menyebarkan paham anti Pancasila.

Ke- 14 cabang GP Ansor itu dari Kabupaten Enrekang, Bulukumba, Parepare, Luwu Utara, Wajo, Luwu Timur, Sinjai, Pinrang,Bantaeng, Palopo, Barru, Bone dan Jeneponto.

Ketua GP Ansor Sulsel Muhammad Tonang menyatakan konsisten menolak kelompok-kelompok yang akan menyebarkan paham dan ideologi selain Pancasila.

"Organisasi ini jelas mengusung khilafah dalam bernegara, tentu saja bertentangan dengan ideologi NKRI kita yang selama ini diperjuangkan para pahlawan dan ulama-ulama pendahulu kita," tegas Ronang.

Penolakan serupa disampaikan sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro Makassar dengan mengelar unjukrasa di kantor DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel Pangeran Rahim saat menerima aspirasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan DPRD.

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017