Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China akan melakukan kerjasama pemberantasan korupsi antara dua negara, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih di masing-masing negara. "Kedua negara sudah mempunyai kemauan politik untuk bekerjasama dalam upaya memberantas korupsi," kata Wakil Kepala Perwakilan RI di Beijing, Mohamad Oemar, di Beijing, Jumat. Menurutnya, saat ini tim teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Beijing untuk mempelajari secara teknis bentuk kerjasama yang menurut rencana akan ditandatangani pada 23 Juni 2007 di Beijing. Kedatangan tim teknis itu juga dalam rangka mempelajari dan membahas rancangan kerjasama yang akan ditandatangani. "Saya belum terlalu mempelajari secara mendalam rancangan kerjasama. Tapi intinya adalah ada kemauan antara kedua negara untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi," katanya. Adanya kerjasama pemberantasan korupsi, katanya, merupakan salah satu wujud kerjasama pilar politik antara kedua negara dalam kerangka "Kerjasama Strategis" antara kedua negara yang dicanangkan Presiden Yudhoyono dan Presiden Hu Jintao pada April 2005. "Pada dasarnya kerjasama strategis itu menekankan perlunya memperluas dan memperdalam area kerjasama di berbagai bidang, yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya," kata Oemar. Bentuk kerjasama politik lain yang juga akan disepakati kedua negara adalah kerjasama ekstradisi pelaku tindak kejahatan yang diharapkan bisa disepakati tahun ini juga. Perjanjian ekstradisi itu cukup strategis dalam upaya untuk menangkap pelaku tindak kejahatan di Indonesia yang lari ke China, demikian pula sebaliknya untuk menangkap pelaku tindak kejahatan di China yang lari ke Indonesia. (*)
Copyright © ANTARA 2007