Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk tim untuk mengawasi dan memantau penerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) guna mendorong industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai rapat koordinasi mengenai TKDN di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah akan mempertegas implementasi aturan tersebut.
"Aturan sudah ada, cuma kita memang butuh enforcement (penegakan) implementasinya. Nanti ada tim antarkementerian yang memonitor, tidak cuma pembelian tapi juga perencanaan," ungkapnya.
Airlangga mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam aturan ini.
Ia mengatakan pengawasan TKDN diharapkan dapat mendorong sejumlah industri lokal antara lain sektor pendukung industri migas, pembangkit listrik, dan distribusi listrik.
"Kita tes ini alsintan (alat dan mesin pertanian), dilihat berdasarkan komitmen dan perencanaan, pembelian dan pelaporan," katanya.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan kemampuan industri dalam negeri sudah mumpuni. Bahkan, beberapa sudah diekspor ke Australia, Arab Saudi hingga Rusia.
Namun, ia berharap Indonesia tidak hanya menjadi lokasi perakitan (assembling) dari komponen-komponen impor.
"Walaupun kita juga berharap TKDN dari dalam negeri barangnya, jangan cuma kita jadi assembling," tuturnya.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan peraturan mengenai TKDN sudah banyak namun pelaksanaannya seringkali tidak sejalan.
"Itu karena perencanaannya tidak transparan," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah akan membuat perencanaan yang lebih transparan untuk belanja pemerintah, terutama BUMN agar industri dalam negeri bisa bergerak.
"Saat ini Kemenperin mengeluarkan pedoman menghitung dan pedoman melaksanakan TKDN, tetapi yang melaksanakan setiap instansi yang memiliki kewenangan pengadaan barang. Nah sekarang kita akan buatkan tim monitor ini semua supaya belanjanya jangan dadakan-dadakan agar biayanya tidak jadi mahal," pungkasnya.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017