Manokwari, Papua Barat (ANTARA News) - Seorang pilot asing berkewarganegaraan Selandia Baru terjaring dalam operasi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, di Bandara Rendani Manokwari, Selasa.

Pengawas Disnakertrans Papua Barat, Bambang Iryadi, mengatakan pilot itu bernama Alec Andrew Forsyth dan dia menyalahi aturan ketenagakerjaan.

Meski dia mengantongi surat Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing, kata dia, namun administrasi Forsyth belum lengkap.

"Dia punya IMTA yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi izin kerjanya tidak termasuk Manokwari, sementara yang bersangkutan beroperasi disini," kata dia.

Sesuai IMTA yang dimiliki, helikopter itu semestinya beroperasi di beberapa kabupaten Papua Barat selain Manokwari, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Palembang, Palu, Medan, dan beberapa daerah lain.

Iryadi menjelaskan, pria kelahiran 8 Agustus 1958 ini bekerja pada perusahaan angkutan undara PT Hevilit Aviation Indonesia yang berkantor di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pihak perusahaan sudah mengajukan perubahan lokasi kerja Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, namun IMTA belum dikeluarkan.

Operasi dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT. Forsyth dijemput sesaat setelah ia turun dari helikopter yang ia terbangkan.

Pewarta: Toyiban
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017