Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr, berkata soal serangan negaranya ke satu pangkalan Suriah. Dia menegaskan, langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, itu berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai hukum internasional.
"Amerika Serikat telah menetapkan resolusi dari Dewan Keamanan PBB dan juga hukum internasional," kata Donovan Jr, usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, tindakan rezim Presiden Suriah, Bashar al-Assad, yang menggunakan senjata kimia untuk menyerang masyarakat merupakan pelanggaran dari hukum internasional dan kesepakatan senjata kimia.
"Langkah yang kami ambil hanya diarahkan kepada aset-aset al-Assad yang digunakan untuk membuat senjata kimia yang ditujukan untuk membunuh warganya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengatakan, peluncuran sekitar 50 rudal jelajah Tomahawk dari beberapa kapal perusak di perairan Laut Mediterania itu, sebagai respons atas dugaan serangan senjata kimia ke sebuah kota di Suriah yang dikuasai kubu pemberontak.
Dalam pidato yang ditayangkan di televisi, Trump mengklaim pangkalan udara itu tempat serangan senjata kimia berasal.
Trump juga menjuluki al-Assad sebagai diktator yang telah meluncurkan serangan senjata kimia yang mengerikan kepada warga sipil tak berdosa.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menyatakan sikap prihatin atas serangan rudal yang dilancarkan militer Amerika Serikat ke Suriah.
"Posisi Indonesia sangat mengutuk penggunaan senjata kimia yang memakan banyak korban. Pada saat yang sama, Indonesia prihatin serangan unilateral dari pihak manapun," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Jumat (7/4).
Menurut dia, serangan Amerika Serikat ke Suriah itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dalam penyelesaian konflik secara damai.
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017