Bukittinggi (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyatakan pembayaran tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah dapat dilakukan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bukittinggi, M Arsyad di Bukittinggi, Selasa mengatakan pembayaran tahap pertama dilakukan mulai 10 April hingga 5 Mei 2017.
"Pelunasan tahap pertama ini dikhususkan bagi calon haji yang masuk kuota namun belum pernah haji yaitu sebanyak 290 orang dan bagi kuota cadangan sebanyak 14 orang yang disertai surat pernyataan bersedia tidak berangkat bila kuota terpenuhi," katanya.
Ia menyebutkan BPIH untuk embarkasi Padang pada 2017 sebesar Rp32.840.450 yang disetorkan melalui Bank Penerima Setoran (BPS).
Dalam tahap persiapan pelaksanaan ibadah haji 2017, hingga saat ini sebanyak lebih dari 200 orang calon haji telah menyerahkan paspor dan diharapkan warga lain yang masuk dalam porsi keberangkatan untuk segera menyelesaikan urusan dokumen tersebut.
Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama dari segi kesehatan dan pemahaman dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Pemeriksaan kesehatan secara berkala dapat dilakukan oleh para calon haji di fasilitas kesehatan yang telah ada. Diharapkan anggota keluarga juga memberi perhatian karena umumnya calon haji adalah orang tua," ujarnya.
Sedangkan dari persiapan pelaksanaan ibadah, calon haji dapat melakukan manasik secara mandiri melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di daerah itu.
"Untuk saat ini informasi penyelenggaraan manasik oleh pemerintah masih menunggu informasi seperti petunjuk teknis dan anggaran. Kami harap calon jamaah sudah lakukan persiapan dari sekarang agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017