Medan (ANTARA News) - Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru (KAMG) Kota Medan yang belum lama ini mengungkap kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan ujian nasional (UN) terancam dipecat. "Guru yang ikut melaporkan kecurangan UN saat ini terancam dipecat atau diputus kontrak kerjanya di sekolah tempat mereka mengajar," ujar Koordinator KAMG Kota Medan, Denni Saragih, kepada ANTARA di Medan, Jumat. Menurut dia, identitas guru yang melaporkan kecurangan telah diketahui baik tempat mereka mengajar ataupun tempat mereka mengawas UN. Setidaknya terdapat 22 guru swasta yang terancam PHK. Mereka terdiri atas 19 guru pengawas dan tiga guru tim sukses yang memberi kesaksian dalam pembuatan laporan KAMG Kota Medan. Guru-guru yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Depdiknas karena laporan mereka mengungkap kecurangan UN di Medan itu dipertemukan langsung dengan kepala sekolah, guru dan siswa tempat mereka mengawas. Kendati bisa mengungkap kebenaran, namun mereka tidak terlepas dari intimidasi, termasuk saat menjalani pemeriksaan tim inspektorat ataupun menerima ancaman PHK di tempat mereka mengajar karena dianggap tidak bisa bekerja sama, katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007