Dampak Freeport pada ekonomi Papua itu rendah hingga sedang. Artinya tanpa Freeport, ekonomi Papua tidak akan kiamat."Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyatakan tanpa Freeport, perekonomian Papua tidak akan mengalami kiamat atau berhenti karena dampak keberadaan perusahaan pertambangan tersebut dinilai tidak terlalu besar.
"Dampak Freeport pada ekonomi Papua itu rendah hingga sedang. Artinya tanpa Freeport, ekonomi Papua tidak akan kiamat," kata Hendrawan dalam rilis, di Jakarta, Selasa.
Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk melihat dampak dari keberadaan PT FI, ada beberapa indikator yang bisa dilihat, antara lain jumlah tenaga kerja asli Papua yang dipekerjakan di PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, Indonesia juga dinilai memiliki posisi tawar yang cukup kuat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, yang akan berakhir pada tahun 2021.
"Selama ini ditakut-takuti kalau Freeport kontraknya tidak diperpanjang, dan tidak segera diambil alih Pemerintah, itu masalahnya akan muncul. Dari hasil pertemuan ini, bisa dilihat pemerintah punya posisi kuat untuk melakukan bargaining dengan manajemen Freeport," papar Hendrawan.
Terkait kondisi perekonomian Papua saat ini, Hendrawan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Papua berada di atas rata-rata nasional.
Namun, lanjutnya, karena ekonominya banyak yang bersifat ekstraktif atau mengandalkan hasil pertambangan, sehingga sangat dipengaruhi oleh harga komoditas dunia.
Karena sebagian besar masyarakat Papua bekerja di sektor pertanian, maka produktivitas sektor pertanian tersebut juga harus ditingkatkan dengan penggunaan metode sarana produksi yang lebih baik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum kontrak mereka berakhir pada 2021.
Luhut seusai Sarasehan Pengembangan Ekonomi Umat dan Kemaritiman di Jakarta, Kamis (6/4), menyebut perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu telah setuju untuk melakukan divestasi saham hingga 51 persen.
Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menegaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak ada yang sementara, namun yang ada izin ekspor sementara yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia saat ini.
"Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena tiap enam bulan kita akan review," kata Jonan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana kepresidenan Jakarta, Kamis (6/4).
Menteri ESDM mengungkapkan awalnya Freeport menolak menerima perubahan dari kontrak karya ke IUPK, namun setelah berunding selama tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu menerimanya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017