Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan terhadap Novel Baswedan."

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tindakan tidak beradab.

"Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan terhadap Novel Baswedan," ujar Didi di Jakarta, Selasa.

Didi menilai kekerasan terhadap Novel adalah bentuk perlawanan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka yang melakukan kekerasan seperti itu tentu tidak ingin negeri ini bersih dari korupsi," ujar dia.

Didi meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku kekerasan itu dan mengganjarnya dengan hukuman berat.

"Pelaku jangan sampai lolos, sehingga siapa yang menjadi dalang dari perbuatan biadab dan keji ini bisa diseret ke meja hijau segera," tegas dia.

Baca juga: (Presiden Jokowi diminta turun tangan lawan peneror Novel Baswedan)

Baca juga: (Politisi PKS: ungkap aktor intelektual penyiram Novel Baswedan)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh pada Selasa.

Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah.

Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata dan menyebabkan Novel harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Dia sebelumnya pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.

Novel juga pernah menghadapi kriminalisasi saat menyidik kasus simulator kendaraan untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017