Manokwari (ANTARA News) - Puluhan penambang emas ilegal di Manokwari, ditangkap oleh petugas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat saat dalam perjalanan pulang dari lokasi penambangan.
Salah satu pelaku penambangan yang mengaku bernama Anjang yang ditemui di kantor Polda Papua Barat, Senin (10/4), mengatakan bahwa mereka ditangkap, Sabtu (8/4) malam.
Mereka ditangkap dalam perjalanan dari lokasi penambangan untuk turun mencari bahan makanan di Satuan Pemukiman VIII Distrik Masni, Manokwari.
Dia menjelaskan, di wilayah tersebut terdapat dua lokasi penambangan. Untuk sampai ke lokasi tersebut membutuhkan selama tiga hari perjalanan dari pusat Distrik Masni.
Penambang yang terlibat, kata dia, terdiri penambang individu dan penambang yang dikoordinir oleh seorang penanggungjawab rombongan.
"Saya menambang sendiri, tidak ikut orang. Lokasi kami di Warmumi. Satu lagi di Pasirawi, di situ yang ramai," kata dia.
Warga dari transmigrasi Nabire, Papua, ini mengaku baru tiga pekan melakukan penambangan di lokasi tersebut. Penambangan, mereka lakukan dengam alat seadanya seperti linggis dan alat pendulang.
Terkait penangkapan ini, belum ada keterangan resmi dari dari Polda Papua Barat. Informasi yang dihimpun Antara, polisi telah menahan tiga orang tersangka dan mengamankan 1 kilogram emas lebih dan sejumlah uang.
Penangkapan para penambang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia tersebut dilakukan secara bertahap sejak Sabtu pekan lalu
Puluhan penambang emas tersebut masih diamankan di Markas Polda Papua Barat. Tiga orang tersangka terlihat dikawal menuju ruang tahanan.
Pewarta: Toyiban
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017