"Aplikasi ini nantinya dapat terintegrasi dengan seluruh polres di NTT sehingga bisa terus terpantau," kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Agus Santosa, di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan, dengan sistem database yang terintegrasi dengan seluruh polres di NTT, Polda NTT dapat melakukan efektivitas kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada anggota Polri di NTT.
Dengan aplikasi juga nanti seluruh jajaran kepolisian di NTT dapat memonitor kamtibmas secara seketika.
"Dengan aplikasi layanan publik yang tersemat di handphone masyarakat itu, polisi dapat selalu terhubung dengan masyarakat dan begitu juga sebaliknya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari Polri secara tepat dan cepat," katanya.
Aplikasi "Polisi Katong" telah diluncurkan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Jumat pekan lalu (7/4), yang disaksikan juga oleh Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, serta seluruh pejabat daerah itu.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017