Tangerang (ANTARA News) - Pelantikan Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022 hasil pilgub Banten 2017 menunggu pelantikan KPU Pusat hasil pemilihan oleh DPR RI.
"Nunggu KPU dulu. KPU yang baru yang dipilih oleh DPR akan dilantik nanti tanggal 12 oleh presiden. Kemudian menunggu hasil MK yang belum selesai," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai membuka Musrenbang Provinsi Banten di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, dalam pelantikan tersebut kemungkinan ada dua tahap, karena apakah dalam keserentakan pelantikan tersebut menunggu habis masa jabatan atau tidak.
"Saya kira nanti nunggu KPU dulu," kata Tjahjo Kumolo.
Ia mengatakan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut diperkirakan bisa dilakukan dalam waktu dua bulan kedepan.
Menurutnya, pelantikan dua tahap tersebut dimaksudkan, pelantikan gubernur kemungkinan dilaksanakan di Istana oleh presiden dan pelantikan bupati/walikota dilaksanakan di provinsi.
Baca juga: (Mendagri minta daerah sinergi kawal pembangunan strategis)
Mendagri juga mengatakan, meskipun pelantikan gubernur dilakukan di Istana oleh presiden, akan tetapi diharapkan penyerahan nota dinas dari yang lama kepada gubernur yang baru dilaksanakan di DPRD.
"Hari dan tanggalnya itu kewenangan KPU. Nanti kita tunggu KPU," kata Mendagri.
Sementara itu Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, DPRD Banten akan menggelar paripurna hasil penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih pada hari Kamis pekan ini.
"Hasil rapat Banmus dan pimpinan DPRD paripurna istimewa penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan hari Kamis. Nanti lembaran negaranya akan disampaikan kepada presiden melalui Mendagri," kata Asep.
Setelah itu, kata dia, untuk proses selanjutnya terkait pengurusan SK dan pelantikan kewenangannya ada di Kemendagri dan presiden.
Sebelumnya KPU Banten menetapkan pasangan calon gubernur Banten dan wakil gubernur Banten terpilih, yakni nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017