...menetapkan keadaan darurat selama tiga bulan setelah langkah-langkah hukum telah diambil
Kairo (ANTARA News) - Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, mengatakan, keadaan darurat bagi Mesir akan diberlakukan selama tiga bulan, menyusul terjadinya dua aksi bom mematikan yang menargetkan gereja-gereja Koptik, Minggu, menewaskan setidaknya 44 orang.

"Serangkaian langkah-langkah akan diambil, dan yang paling penting, menetapkan keadaan darurat selama tiga bulan setelah langkah-langkah hukum telah diambil," kata al Sisi dalam pidato yang ditayangkan di televisi negara itu.

Pada Minggu, setidaknya 44 orang tewas dalam serangan bom di dua gereja Koptik, serangan terbaru pada agama minoritas yang semakin menjadi target para pemberontak.


Baca Juga : Mesir berlakukan status darurat tiga bulan pasca-ledakan gereja

Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan yang juga telah melukai lebih dari 100 orang itu. Aksi serangan terjadi seminggu sebelum Paus Fransiskus juga dijadwalkan mengunjungi Mesir akhir bulan ini.

Aksi bom pertama, di Tanta, kota di Delta Nil kurang dari 100 kilometer di luar Kairo, menewaskan sedikitnya 27 orang dan melukai setidaknya 78 orang, kata Kementerian Kesehatan Mesir.

Serangan yang kedua, dilakukan hanya beberapa jam kemudian oleh pelaku bom bunuh diri di Alexandria dan menewaskan 17, termasuk tiga polisi, dan melukai 48 orang, tambah kementerian itu.

Paus Tawadros, yang menghadiri misa di katedral Saint Mark, masih berada di dalam gedung pada saat ledakan itu tapi tidak terluka, kata Kementerian Dalam Negeri.

Aksi bom itu terjadi saat kelompok ISIS di Mesir tampaknya tengah meningkatkan serangan dan ancaman terhadap umat Kristen.

Baca Juga : Ledakan terjadi di gereja Mesir, setidaknya 25 orang tewas

Pihak kelompok ISIS mengatakan, dua anggota mereka mengenakan rompi bunuh diri dan melakukan serangan itu. Mereka juga memperingatkan bahwa akan ada serangan-serangan lanjutan setelah ini.

al Sisi juga memerintahkan pengerahan pasukan militer untuk membantu petugas kepolisian mengamankan fasilitas umum.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017