Jakarta (ANTARA News) - Ketua Partai Buruh Mochtar Pakpahan, Kamis (10/5) resmi ditahan Polres Tangerang, atas kemauannya sendiri sebagai aksi solidaritas atas penahanan Ketua pengurus Komisariat PT Tambun Kusuma, Sarta yang telah ditahan selama sepuluh hari di Polres Tangerang, dengan tuduhan menghasut buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh 1 Mei silam. "Penahanan ini atas kemauan saya sendiri," katanya, ketika dikonfirmasi ANTARA News di Jakarta, Kamis malam. Mochtar mengungkapkan, Sarta ditahan Polres Tangerang sejak sepuluh hari lalu dengan tuduhan menghasut para buruh untuk berdemo memperingati "may day". Ajakan Sarta kepada para buruh untuk berunjukrasa tersebut atas perintah Mochtar Pakpahan sebagai Ketua Partai Buruh. Sebagai bentuk pertangungjawabannya, Mochtar mendatangani Polres Tangerang untuk minta Sarta dibebaskan. Namun, upaya itu ditolak pihak Polres Tangerang. "Bahkan permintaan tahanan luar bagi Sarta pun tidak dikabulkan," ungkap Mochtar. Menyikapi keputusan Kapolres Tangerang untuk tetap menahan Sarta, Mochtar Pakpahan mengajukan penahanan atas dirinya sebagai bentuk solidaritas dan tanggungjawabnya. Sekjen Partai Buruh Sonny Pudji Sasono mengungkapkan, saat ini sejumlah buruh dari berbagai perusahaan di wilayah Jabotabek bersiap-siap menuju Polres Tangerang untuk menunjukkan solidaritas serupa. "Bahkan adik-adik dari kalangan mahasiswa juga telah menelfon saya untuk ikut serta bermalam di Polres Tangerang," katanya, sembari memesan donat untuk bekal sejumlah buruh dan mahasiswa yang berencana menginap di kantor Polres Tangerang. Hingga kini sebagian buruh dan mahasiswa telah berdatangan ke kantor Polres, untuk menunjukkan solidaritasnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007