Purworejo (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, Ketua Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak mempermasalahkan pengangkatan Sekjen PKB Lukman Edy sebagai menteri dalam reshuffle kabinet karena hal itu sebagai hak prerogatif presiden. "Di internal sudah tidak ada masalah, aku sudah ketemu Gus Dur, sudah tidak masalah, kita nanti bicara sama teman-teman bahwa itu hak prerogatif presiden," katanya sebelum melantik kepengurusan DPC PKB Kabupaten Purworejo periode 2007-2012 dan silaturahmi kyai kampung di Purworejo, Kamis. Ketika ditanya apakah hal itu berarti Gus Dur bisa menerima Lukman Edy menduduki jabatan menteri dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Muhaimin mengatakan, persoalannya bukan menerima atau tidak menerima. "Kita tidak punya kapasitas untuk menerima atau menolak," katanya. Ia menyatakan, Gus Dur telah memerintahkan dirinya untuk menyikapi reshuffle kabinet dengan dasar bahwa hal itu hak prerogatif presiden. Seorang menteri, katanya, sebetulnya tidak ada wakil dari partai tetapi dia sebagai pembantu presiden. "Kayak Yeni (Salah satu puteri Gusdur,red), staf khusus presiden, itu pembantu presiden bidang staf khusus, kalau menteri pembantu presiden, jadi kita kembali ke konstitusi saja, tidak usah diperdebatkan," katanya. Menurut dia, kabinet hasil reshuffle belum lama ini harus mendapat kesempatan bekerja hingga akhir periode pemerintahan sekarang ini. Kini, katanya, saatnya seluruh komponen masyarakat bersatu memberikan dukungan kepada siapapun untuk menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007