Surabaya (ANTARA News) - Polda Jawa Timur menegaskan, akan menindak tegas pelaku pembawa logo palu arit pada demonstrasi penolakan tambang emas, di Gunung Tumpangpitu, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (4/4).
"Saat kejadian itu, kami langsung meminta Polres Banyuwangi untuk menelusuri. Polres Banyuwangi sudah menangkap pelaku dan besok diumumkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jumat.
Polda Jawa Timur, kata Mangera, menyesalkan ada logo palu arit di demonstrasi itu. Menurut dia, hal itu tidak perlu terjadi dan menjadi viral jika polres setempat bertindak cepat.
"Dengan adanya logo palu arit di demo itu tentu melukai perasaan sejumlah pihak," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta Polres Banyuwangi menindak siapapun pelaku pembawa logo palu arit tersebut. Hal itu agar tak terjadi di lain hari.
Selain itu, Polda Jatim juga meminta seluruh Polres Jajarannya mewaspadai kebangkitan PKI.
"Dengan ini kami akan meningkatkan kewaspadaan agar paham-paham komunisme ini tak hidup lagi," ujarnya.
Sebelumnya Gambar Palu arit mewarnai aksi demo tambang emas Gunung Tumpangpitu, Banyuwangi, Selasa (4/4). Logo palu arit itu terdapat di beberapa spanduk yang dibawa demonstran dan nampak berada di sisi kiri spanduk yang dibawa demonstrasi itu.
Pewarta: Indra Setiawan dan Willy Irawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017