Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, EE Menangindaan, menangkap sinyal dari Oesman Sapta Odang (OSO) yang tidak akan merangkap jabatan sebagai wakil ketua MPR dan ketua DPD.

"Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian wakil ketua MPR," kata Mangindaan melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, OSO setelah menduduki jabatan wakil ketua MPR RI sejak tahun 2014, kemudian terpilih menjadi ketua umum Partai Hanura pada Desember 2016 dan sekarang terpilih sebagai ketua DPD.

"Kita tunggu saja langkah Pak OSO, sepertinya dia akan melepaskan jabatan wakil ketua MPR RI," kata Mangindaan di Surabaya.

Sebelumnya, OSO bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis dilantik sebagai ketua DPD serta wakil ketua DPD. Sampai saat ini, OSO juga masih menduduki jabatan sebagai wakil ketua MPR.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017