Lebak (ANTARA News) - Bupati Lebak Iti Octavia menyebutkan sebanyak 321 jembatan gantung di Kabupaten Lebak, Banten, kondisinya rusak sehingga tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
"Semua jembatan rusak itu akibat dimakan usia dan kondisinya sudah bolong-bolong dan keropos," kata Iti Octavia saat membuka kepengurusan ICMI Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Jumat.
Pemerintah daerah tahun ini pengalokasian pembangunan jembatan gantung relatif terbatas akibat berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang maupun APBD setempat.
Saat ini, jumlah jembatan gantung yang rusak menurun dari sebelumnya 340 kini menjadi 321 unit.
Kehadiran jembatan gantung cukup vital karena akses ekonomi masyarakat antardesa.
Karena itu, pihaknya berharap para pengusaha, perusahaan swasta, BUMN dan masyarakat peduli terhadap pembangunan jembatan gantung.
"Kami membangun jembatan gantung itu secara bertahap karena keterbatasan anggaran itu," katanya.
Menurut dia, saat ini Kabupaten Lebak merupakan wilayah dengan jumlah jembatan gantung terbanyak di Banten.
Sebab, Kabupaten Lebak memiliki daerah aliran sungai dengan kapasitas sungai utama dan anak sungai.
Bahkan, jumlah sungai dari hulu ke hilir mencapai 186 sungai dan 16 sungai besar.
Hampir di semua kecamatan terdapat jembatan gantung untuk menghubungkan antardesa.
Berdasarkan data jumlah jembatan gantung di Kabupaten Lebak mencapai 1.088 unit diantaranya sebanyak 321 unit rusak.
"Kami dari tahun ke tahun terus memperbaiki pembangunan jembatan gantung itu," ujarnya.
Bupati mengatakan dari 321 jembatan gantung dengan kategori rusak berat dan rusak sedang akibat dimakan usia, juga konstruksi jembatan kurang berkualitas.
Selain itu, kerusakan juga karena diterjang bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, dia mengatakan pihaknya menutup jembatan gantung yang masuk kategori rusak berat.
"Kami berharap ke depan seluruh jembatan gantung dalam kondisi baik sehingga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017