Kapolsek Gayamsari Kompol Dedi Mulyadi membenarkan peristiwa naas yang menyebabkan korban kritis dan mengalami patah tulang itu.
"Waktu itu korban mengikuti ayahnya membuang sampah sambil main kejar-kejaran," katanya.
Korban yang diduga lari terlalu kencang akhirnya terpelesat pagar pembatas rumah susun tersebut.
Korban yang terjatuh ke lantai dasar langsung mendapat pertolongan ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bagian kepala dan patah tulang tangan kanan.
Peristiwa jatuhnya bocah di kompleks rumah susun ini, menurut Dedi, bukan yang pertama.
Pada Juli 2016, kata dia, peristiwa serupa juga pernah terjadi.
Ia menuturkan kepolisian sudah menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada penghuni rumah susun untuk lebih berhati-hati dan selalu mengawasi anak-anaknya.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada pengelola agar pagar rusun ditutup agar lebih aman bagi anak-anak," katanya.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017