Yogyakarta (ANTARA News) - Korban gempa Yogyakarta di Dusun Pedak, Trimurti, Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan pemotongan dana rekonstruksi antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta."Saya dipotong Rp1.850.000 dari Rp15 juta dana rekonstruksi yang diberikan pemerintah," kata Tumar (35), warga RT 63 Pedak, Kamis. Pemotongan itu, kata Tumar menirukan ucapan ketua kelompok masyarakat (pokmas) setempat, untuk membantu masyarakat yang rumahnya rusak sedang dan ringan. "Sebanyak Rp1,5 juta untuk membantu korban gempa yang belum mendapat bantuan terutama rumah sedang dan ringan, serta Rp350.000 untuk biaya administrasi," katanya. Tumar karena rumahnya masuk kategori rusak berat atau roboh mendapat bantuan dana rekonstruksi sebesar Rp15 juta. Namun dengan potongan itu dia hanya menerima Rp13.150.000. Menurut dia, pemotongan dilakukan ketua pokmas setempat yang saat itu menyatakan pemotongan ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Ditanya apakah dia rela dengan potongan itu, Tumar mengatakan, "Saya ketika itu hanya ikut saja, tidak bisa berbuat apa-apa." Namun yang disesalkan, kata dia, sampai saat ini uang yang katanya untuk membantu korban gempa yang rumahnya rusak sedang dan ringan, belum diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Sementara itu, Ny Arjodinomo (64), warga RT 46 Pedak, hanya menerima Rp13.500.000 karena dipotong sebesar Rp1,5 juta untuk diberikan kepada korban gempa yang rumahnya rusak sedang dan ringan. "Sebenarnya saya tidak rela uang itu dipotong karena dari pemerintah ditetapkan sebesar Rp15 juta dan tertulis juga Rp15 juta," kata dia. Ia menambahkan, saat ketua pokmas mengatakan ada pemotongan sebesar itu, dirinya hanya bisa diam saja karena tidak tahu harus menjawab apa. Saat ini uang potongan tersebut masih ada di tangan ketua pokmas dengan alasan yang tidak diketahui warga. Dana yang terkumpul dari pemotongan itu belum dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Seperti diakui Suranto (35), yang rumahnya rusak ringan, "Sampai sekarang saya belum menerima uang potongan itu, padahal informasi dari masyarakat menyebutkan saya seharusnya sudah menerima uang tersebut karena memang pemotongan sudah dilakukan." Ketua Pokmas setempat, Ribut Aryanto belum dapat dikonfirmasi. Sementara Camat Srandakan, Abani mengaku belum mendapat laporan dari warga. "Yang jelas pihak kecamatan tidak menerima aliran dana dari potongan itu. Saya akan cek ke lapangan," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007