Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas kepada Antara, Jumat mengatakan ke-18 kepala distrik yang diamankan itu tujuh diantaranya diamankan saat berada di Jakarta dan diterbangkan ke Jayapura, Kamis malam (6/4) dan kini sudah berada di Sentani.
Polisi masih mencari satu kepala distrik yang diduga berada di Jakarta yakni Kepala Distrik Yokari YM, kata AKBP Gustav seraya menambahkan, diamankannya kadistrik di wilayah Kabupaten Jayapura karena kasus yang ditangani sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) sudah dinyatakan lengkap atau P 21.
Karena sudah dinyatakan lengkap maka Polres Jayapura berencana menyerahkan para tersangka ke jaksa, kata AKBP Gustav.
Menyinggung tentang kadistrik yang belum diamankan, Kapolres Jayapura mengatakan, polisi masih akan mencari kepala distrik yang belum ditemukan dan akan menyerahkan yang bersangkutan ke jaksa seperti halnya 18 rekannya,
Ke-19 kepala distrik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pilkada yang ditangani sentra gakkumdu, kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas.
Baca juga: (Tiga kepala distrik di kabupaten Jayapura ditangkap di Bandara Sentani)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017