Pemimpin dan pejabat Hamas bersama dengan kepala suku di Gaza dan kepala keamanan setempat menyaksikan hukuman itu, yang berlangsung di halaman kantor polisi pusat daerah tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Hamas mengatakan, tiga orang berusia 32, 42 dan 55 tahun itu dihukum karena pengkhianatan dan menjadi mata-mata untuk pihak asing. Mereka informasi untuk membantu Israel melacak dan membunuh warga Palestina, termasuk pemimpin sayap petempur.
Tuntutan terhadap mereka diproses pengadilan keamanan Hamas selama dua tahun belakangan dan mereka dihukum mati setelah semua prosedur hukum terpenuhi, kata kementerian itu.
Sejak merebut kendali Gaza dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, pada 2007, pengadilan Hamas telah menjatuhi 106 hukuman mati dan 22 orang diantaranya telah dieksekusi, kelompok hak asasi Palestina dan internasional mengatakan.
Lembaga Human Rights Watch yang berbasis di New York, mengutuk eksekusi itu.
Hamas mengeluarkan peringatan umum kepada "pelaku kerja sama" untuk menyerahkan diri, setelah bulan lalu membunuh Mazen Fuqaha, seorang pemimpin senior sayap militer Hamas, dan menuduh Israel atau agen lokal sebagai dalangnya.
Hukuman akan melunak bagi mereka yang menyerah dan nama mereka akan tetap dirahasiakan, kata Hamas. Hal itu dilakukan untuk melindungi keluarga mereka dari stigma yang melekat di Gaza jika kedapatan bekerja sama dengan Israel.
Hamas, yang menahan beberapa tersangka, yang belum diketahui jumlahnya, terkait penyelidikan kematian Fuqaha ini, belum menyatakan apakah ada yang mengambil tawaran tersebut.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa Fuqaha dibunuh sebagai akibat dari persaingan internal", Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman mengatakan dalam sebuah pernyataan publik.
"Hamas harus menyelidiki rakyat mereka sendiri untuk menemukan pelaku pembunuhan itu", tambahnya.
Pejabat Hamas mengatakan, Lieberman mencoba mengaburkan peran Israel dalam kematian Fuqaha.
Selama bertahun-tahun, Israel telah membentuk jaringan kontak di wilayah Palestina, menggunakan kombinasi tekanan dan pemanis untuk menarik warga Palestina membocorkan rahasia intelijen.
Kelompok HAM Palestina dan antarbangsa berulang kali mengutuk hukuman mati itu dan mendesak Hamas serta pemerintah Palestina menangguhkan hukuman tersebut.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017