"Agreement dari Kementerian Luar Negeri Malaysia sudah keluar. Kalau tidak salah dua Minggu yang lalu. Sudah keluar dari pemerintah Malaysia dan kami sudah teruskan ke Indonesia," ujar Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur, Andreano Erwin di Kuala Lumpur, Kamis.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur tersebut mengatakan, surat persetujuan sudah berada di Kementerian Luar dan Kementerian Sekretaris Negara untuk menyiapkan "letter of credential" (surat kepercayaan) sebagai duta besar.
"Langkah selanjutnya yang ditunggu adalah pelantikan karena saya dengar kemarin sudah dilantik 17 orang sehingga sisa enam lagi dari 23 orang. Dari enam ini baru 50 persen yang mendapatkan persetujuan," tuturnya.
Andreano mengatakan sekarang tergantung Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelantikan yakni menunggu lengkap enam orang atau yang sudah dapat agreement saja.
"Jadi secara prosedural administrasi semuanya sudah selesai tinggal pelantikan saja dan persiapan surat kepercayaan para dubes kemudian kalau di Malaysia disampaikan ke raja atau agung kalau sampai disini," ucapnya.
Andreano mengatakan proses persetujuan bermula dari pengajuan di Kemenlu Malaysia, kemudian ada pembahasan di lingkungan kabinet kemudian dilakukan pengecekan dari sisi keamanan dan sebagainya.
"Dari kabinet kemudian dikembalikan ke Kemenlu lalu dari Kemenlu disampaikan ke kami. Kemudian kami sampaikan ke Kemenlu, dari Kemenlu diteruskan ke Setneg," paparnya.
Ketua DPC PKB Malaysia, Saiful Aiman menyambut baik persetujuan pemerintah Malaysia tersebut.
"Saya berharap dengan Pak Rusdi sebagai Dubes RI di Kuala Lumpur bisa meningkatkan pelayanan kepada rakyat untuk urusan keimigrasian dan kekonsuleran. Pengurusan cukup satu hari sehingga rakyat tidak perlu bolak balik datang ke KBRI. Kami akan akan selalu membantu sosialisasi program-program KBRI ke rakyat," katanya.
(T.A034/C004)
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017