Jakarta (ANTARA News) - Rapat kabinet terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Kamis, berhasil menyelesaikan pembahasan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) bidang politik, yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas di tingkat legislatif. "Saya kira ini pembahasan ketiga di sidang kabinet terbatas. Secara umum materi-materi untuk draft RUU sudah tuntas," kata Mendagri ad interim Widodo AS usai Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis. Menurut Widodo yang juga Menko Polhukam, selanjutnya jika ada masukan-masukan maka hal itu untuk penyempurnaan dan harmonisasi. "Kita harapkan dalam waktu dekat akan kita serahkan ke DPR," katanya. Ketika ditanya kapan Amanat Presiden (Amanat Presiden)untuk pembahasan RUU tersebut di DPR akan dikeluarkan, Widodo mengatakan, pembahasan RUU sudah final, namun ada mekanisme yang harus dilalui, yaitu harmonisasi di Depkum HAM dan setelah itu dikembalikan ke Depdagri, sebelum dikeluarkannya Ampres. Sedangkan Mensesneg Hatta Radjasa mengatakan, RUU yang dibahas tersebut sudah hampir selesai karena semua substansi sudah selesai. Namun ketika ditanya apakah nantinya RUU itu masih dibahas lagi di kabinet, Mensesneg mengatakan, hal itu tergantung dari keinginan Presiden.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007