Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR menyetujui calon komisioner Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum terpilih, dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Apakah laporan Komisi II DLR tentang pembahasan calon anggota KPU dan Bawaslu bisa disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju.
Menurut Taufik, setelah hasil uji kelayakan dan pengambilan keputusan di Paripurna akan dilanjutkan dengan pelantikan para komisioner oleh Presiden.
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menjelaskan kepada Rapat Paripurna bahwa uji kelayakan dilakukan secara terbuka dan proses pemungutan suara juga telah dilakukan dalam suasana musyawarah mufakat.
Baca juga: (Pemerintah puji dan akan ikuti DPR soal komisioner KPU-Bawaslu)
Baca juga: (Komisi II pilih komisioner KPU-Bawaslu)
Baca juga: (DPR harap komisioner KPU-Bawaslu terpilih tingkatkan kualitas pemilu)
Dia mengatakan proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu dilaksanakan dengan cara pemungutan suara pada rapat intern Komisi II pada Rabu (5/4) pukul 02.00-04.00 WIB.
"Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada komisioner KPU dan Bawaslu terpilih agar dapat secara maksimal mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diemban," kata Amali.
Dia mengharapkan Presiden Joko Widodo segera melantik lima komisioner Bawaslu dan tujuh komisioner KPU periode 2017-2022 itu.
Tujuh calon anggota KPU terpilih:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Ilham Saputra
4. Hasyim Asyari
5. Viryan 52 suara
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
Lima calon anggota Bawaslu terpilih:
1. Ratna Dewi Pettalolo
2. Mochammad Afifuddin
3. Rahmat Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017