Ambon (ANTARA News) - Keputusan pemerintah menaikan status Polda Maluku dari tipe B menjadi tipe A karena mempertimbangkan kondisi geografis wilayah yang terdiri dari kepulauan.

"Karena kondisi geografis yang luas seperti ini tentunya dibutuhkan tindakan yang cepat dan tegas dari aparat kepolisian dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, kemudian ada polsek yang harus membawahi beberapa kecamatan," kata anggota DPR-RI asal Maluku, Rohani Vanath di Ambon, Rabu.

Adanya peningkatan status Polda Maluku semakin membuka ruang kepada Polri untuk meningkatkan kinerjanya, dan putra-putri Maluku yang bercita-cita mejadi polisi akan terbuka luas.

Menurut Rohani Vanath, kuota pemintaan calon anggota polisi lebih banyak namun tentunya dengan potensi sumber daya manusia yang memadai.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menaikan status tiga polda dari tipe B ke A antara lain Polda Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Maluku.

Setelah perubahan tipe diikuti pengukuhan kenaikan pangkat Kapolda Sumbar dari Brigjen polisi menjadi Irjen pol dan Waka Polda dari Kombes pol menjadi Brigjen pol serta jajaran pejabat utama akan disesuaikan.

Kenaikan status Kepolisian Daerah Sumatera Barat dari tipe B menjadi tipe A merupakan momentum strategis bagi penegakan keamanan di Ranah Minang karena akan membuatnya sejajar dengan polda di daerah lain yang tipe A.

Saat ini di Pulau Sumatera hanya Polda Sumbar bersama Polda Jambi, Polda Bengkulu, dan Polda Bangka Belitung yang masih berstatus tipe B.

Sedangkan yang lainnya seperti Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan dan Polda Lampung telah lebih dahulu menyandang sebagai polda tipe A.

Rohani Vanath menambahkan, kenaikan status Polda Maluku juga didasarkan pertimbangan beberapa kabupaten di daerah ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Australia dan Timor Leste.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017