Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan salah satunya adalah membuat mekanisme Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) lebih sederhana. Salah satu yang akan diusulkan Kemenperin adalah menyederhanakan persyaratan dokumen agar biaya sertifikasi bisa ditekan.
Selain regulasi, sumber daya manusia juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing industri mebel.
“Untuk sumber daya manusia, kami siapkan pelaksanaan pelatihan vokasi. Bukan cuma jangka panjang tapi juga jangka pendek,†katanya setelah bertemu dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) di Jakarta, Rabu.
Kemenperin juga mendorong fasilitas material center yang akan dibicarakan dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Sarinah yang diharap bisa mejadi solusi untuk industri kecil dan menengah.
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai aturan bahwa tanaman rakyat harus ditanam di atas tanah bersertifikat.
“Ini jadi hambatan tersendiri. Apalagi sengon lagi bagus-bagusnya. Kalau ada regulasi yang menghambat dikhawatirkan ekonomi rakyat akan terdampak,†ujar dia.
Berdasarkan data Kemenperin, ekspor furnitur pada 2015 mencapai 1,21 miliar dolar AS, angkanya menurun tahun lalu jadi 1,04 milar dolar AS. Pada 2015 ada 139.544 unit IKM dengan jumlah tenaga kerja 436.764 orang serta nilai investasi Rp5,8 triliun.
Selama lima tahun terakhir, pengembangan wirausaha baru di industri mebel telah berlangsung di 15 lokasi di Indonesia, meliputi Pidie, Sampang, Bondowoso, Jepara, Kapuas, Pelalawan, Medan, Balikpapan, Lubuk Linggau, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Cianjur dan Mamuju.
Sementara itu, pengembangan sentra sudah dilakukan di 19 tempat, yakni Jayapura, Klaten, Palu, Mamasa, Bombana, Soppeng, Bone Bolango, Bali, Bandung Barat, Bandung, Jawa Tengah, Bali, Bengkulu, Tangerang, Brebes, Cirebon, Sukoharjo, Gresik dan Yogyakarta.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017