Semarang (ANTARA News) - Lapindo Brantas Inc. (LBI) mengaku sudah menghabiskan 154 dollar AS atau sekitar Rp1,4 triliun untuk menanggulangi semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, baik untuk membiayai masalah teknis maupun dampak sosial ekonominya. "Meski sudah melibatkan berbagai ahli geologi dari dalam dan luar negeri, sampai sekarang belum bisa dipastikan kapan semburan yang terjadi sejak 29 Mei 2006 itu berhenti," kata Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc, Yuniwati Teryana di Semarang Kamis. Seusai pembukaan diskusi dan pemutaran film "Mencari Solusi Penyelesaian Dampak Sosial Tragedi Lumpur Porong Sidoarjo" di Gedung Prof. Sunardi, Undip, Yuniwati menegaskan, berbagai upaya penyumbatan juga sudah dilakukan termasuk memasukkan bola beton, namun upaya ini juga belum mampu menghentikan semburan. "Meski kami menanggung sesuatu yang belum jelas, Lapindo tetap bertanggung jawab termasuk pemberian ganti rugi kepada warga yang terkena dampak semburan lumpur," katanya. Ia juga menegaskan, sampai sekarang juga belum ada putusan yang pasti siapa pihak yang bersalah dalam semburan yang mengeluarkan lumpur dengan volume 100.000 meter kubik per hari itu. Semburan lumpur terletak sekitar 150 meter arah barat daya dari sumur eksplorasi Banjarpanji-1. Menurut dia, asas praduga tak bersalah sudah semestinya dijunjung tinggi, karena para ahli masih bersilang pendapat dan memang belum ada putusan hukum. "Ada ahli yang menyatakan, semburan itu akibat aktivitas Lapindo, sebagian menilai keluarnya lumpur merupakan fenomena alam yang sering disebut dengan `mud volcano`," kata Yuniwati Ia mengatakan, karena Lapindo beroperasi di kawasan Porong, Lapindo melakukan berbagai upaya dan langkah responsif, meliputi upaya penutupan semburan, penanganan lumpur di permukiman, penanganan dampak sosial dalam bentuk pemberian bantuan pada masyarakat korban. Ia menyebutkan, untuk biaya pengungsian, dapur umum dan bantuan sosial kemanusiaan lainnya, Lapindo mengeluarkan dana Rp237 miliar. Biaya tersebut belum termasuk gantu rugi yang kini sedang dalam proses realisasi tahap pertama sebesar 20 persen dari total aset masing-masing warga. Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya yang menangani ganti rugi, telah membayar ganti rugi 20 persen sebesar Rp6,43 miliar kepada 62 warga pemilik sawah seluas 250.168 m2. Dana yang dikeluarkan untuk membiayai serangkaian panjang upaya-upaya penghentian semburan hampir mencapai 69 juta dollar AS belum termasuk biaya penanganan lumpur di permukaan yang mencapai 59 juta dolar AS. "Ini sebagai bentuk tanggung jawab Lapindo seperti ditetapkan dalam Keputusan Presiden No.13/2006 serta Peraturan Presiden No.14/2007 yang mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, budaya saling menolong yang selaras dengan semangat Lapindo sebagai korporasi," katanya. Lapindo Brantas Inc. beroperasi dengan sistem bagi hasil, 30 persen untuk Lapindo dan 70 persen untuk pemerintah. 21 sumur gas yang beroperasi menghasilkan 25 juta kaki kubik gas per hari, jauh lebih banyak dibanding pada awal operasi pada 1999 yang hanya mencapai empat juta meter kaki kubik/hari.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007