Semarang (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah menyiapkan tiga lembaga pemasyarakatan untuk menerima warga binaan pindahan dari wilayah DKI Jakarta.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Djoni Priyatno di Semarang, Rabu, mengatakan tercatat sekitar seribu narapidana dari Jakarta yang akan dipindah ke wilayah ini.

"Sudah ada komunikasi tentang limpahan dari Jakarta ini," katanya.

Para napi yang akan dipindah ke Jawa Tengah itu tergolong sebagai risiko tinggi.

Ketiga LP yang disiapkan tersebut masing-masing Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap; Lapas Kelas I Purwokerto dan Lapas Pekalongan.

Masing-masing LP tersebut diperkirakan masih mampu menampung tambahan 200 hingga 500 napi.

Ia mencontohkan Lapas Klas I Purwokerto yang merupakan lembaga pemasyarakatan baru dengan kapasitas 1.000 orang.

"Diperkirakan bisa menampung sekitar 500 napi pindahan dari Jakarta," katanya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan jadwal pemindahan para napi berisiko tinggi tersebut.

Penambahan jumlah warga binaan tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat keterbatasan sumber daya manusia.

Penambahan jumlah warga binaan, kata dia, tidak sebanding dengan penambahan petugas LP.

"Saat ini saja perbandingannya 1 petugas harus mengawasi lebih dari 50 warga binaan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk membantu kerja pengawasan para petugas harus ditunjang dengan teknologi informasi, misal dengan memperbanyak CCTV.

(T.I021/I007)

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017