Gorontalo (ANTARA News) - Berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC), tingkat korupsi di sejumlah negara di Asia cenderung menurun. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, yang mengatakan kecenderungan ini terjadi selama 2004 hingga 2006. Berdasarkan urutan rangking (the annual graft rangking), dalam kurun waktu tersebut, Indonesia menempati urutan pertama alias menjadi negara terkorup di Asia, dengan skor 9,25 (2004), kemudian 9,10 (2005) dan 8,16 (2006). "Meskipun skornya menurun, tetap saja negara kita terkorup di Asia," ujarnya. Setelah Indonesia, peringkat selanjutnya ditempati oleh Vietnam, Filipina, Thailand, China, India, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Makao, Hongkong, Jepang dan Singapura. Negara tetangga, Malaysia, juga memperlihatkan tingkat korupsi yang cenderung turun dimana skornya mencapai 7,33 (2004), 6,80 (2005) dan 6,13 (2006). Menariknya, survei yang dilakukan terhadap kurang lebih 1.000 orang ekspartiat atau pebisnis yang bekerja penuh di negara-negara Asia, menyatakan bahwa Filipina merupakan negara terkorup di Asia pada tahun 2007, dengan skor 9,40. Indonesia berada di level ketiga setelah Philipina dan negara Thailand dengan skor yang sama. Sementara itu, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diturunkan dari wajah pelayanan publik (kebersihan birokrasi), Indonesia berada di rangking ke 15, sementara Singapura menempati urutan pertama dan Myanmar urutan terakhir. Di lain sisi, menurut hasil survei Institute Management Development (IMD) Jenewa tahun 2006 terhadap negara-negara di dunia, untuk daya saing bisnis (competitiveness) Indonesia nyaris berada di urutan buncit atau rangking 60, di atas Venezuela, dengan skor 36,051. "Kita turun dari posisi 59 pada tahun 2005," tukasnya. Negeri jiran Malaysia bisa mendaki ke posisi 23, Thailand 32 dan Filipina 29, sedangkan Singapura berada di peringkat atas, yakni pada posis ketiga di bawah Hongkong dan Amerika Serikat. (*)

Copyright © ANTARA 2007