Jakarta (ANTARA News) - Wakil rakyat di Komisi II DPR RI pada Selasa ini menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022 sebagai salah satu rangkaian dari pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sejak Senin (3/4) hingga Rabu (5/4).

Terdapat 10 calon anggota Bawaslu RI yang harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan alias "fit and proper test" di hadapan Komisi II DPR RI.

Para wakil rakyat yang berada di Komisi yang membidangi soal Dalam Negeri, Kesekretariatan Negara, dan Pemilu itu akan memilih lima orang untuk menggantikan anggota Bawaslu periode 2012-2017 yakni Muhammad, Nasrullah, Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, dan Nelson Simanjuntak.

Ke-10 calon anggota Bawaslu yang harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan itu sebelumnya telah lulus dari pentahapan proses seleksi dari Tim Panitia Seleksi KPU-Bawaslu yang diketuai Saldi Isra dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk diajukan ke DPR guna menjalani tes tersebut di Komisi II DPR.

Awalnya terdapat 209 calon anggota Bawaslu yang melamar tetapi setelah melalui serangkaian tes oleh Tim Panitia Seleksi seperti seleksi administrasi dengan memperhatikan rekam jejak, tes psikologi, uji kompetensi tertulis, wawancara, hingga tes kesehatan, menyisakan 10 kandidat untuk menjalani tes akhir di Komisi II DPR.

Ke-10 calon anggota Bawaslu itu pada umumnya merupakan pimpinan atau anggota Bawaslu tingkat provinsi sehingga telah memiliki pengalaman dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Ada pula yang berasal dari kalangan dosen dan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dari 10 calon anggota Bawaslu RI, terdapat empat calon anggota Bawaslu yang sampai kini masih menjabat di Bawaslu tingkat provinsi yakni Mohammad Najib, Abhan, Safrida Rachmawati Rasahan, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Mohammad Najib merupakan Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2012-2017. Pria kelahiran Pati, Jateng, 10 Mei 1965 ini sebelumnya menjabat anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta selama dua periode dari 2003 sampai dengan 2012.

Najib merupakan alumnus Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta pada 1991 dan Program Pascasarjana Sosiologi Fisipol UGM pada 2002. Dia dikenal pula sebagai dosen luar biasa pada sejumlah mata kuliah tentang pemilu di Fisipol UGM dan menjadi salah satu penulis dalam buku "Politik Uang di Indonesia" (Penerbit Polgov Fisipol UGM, Januari 2015).

Begitu pula Abhan yang merupakan Ketua Bawaslu Jateng periode 2012-2017. Pria kelahiran Pekalongan, Jateng, 12 November 1968 ini pernah menjabat Ketua Panwaslu Jateng 2008-2009 dan advokat Abhan and Partners pada 1992-2008.

Abhan alumnus dari Jurusan Hukum Keperdataaan Universitas Pekalongan pada 1991 dan kini masih menempuh Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Unissula Semarang. Pernah pula menulis buku "Jejak Kasus Pidana Pemilu (Catatan Penegakan Hukum Pemilu di Jateng) yang diterbitkan CV Rafi Sarana Perkasa pada September 2016.

Safrida Rachmawati Rasahan juga merupakan Ketua Bawaslu Sumut periode 2013-2018. Perempuan kelahiran Dabo Singkep, Kepri, 3 Februari 1977 ini pernah bekerja sebagai dosen di Fisip Universitas Islam Sumut pada 2008-2010, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Medan pada 2008, dan anggota KPU Kabupaten Asahan pada 2011-2013.

Safrida merupakan alumnus Jurusan Ilmu Hukum dari Univresitas Islam Sumut pada 2002.

Herwyn Jefler Hielsa Malonda masih menjabat Ketua Bawaslu Sulut. Pria kelahiran Passo, Sulut, 30 Januari 1972 ini merupakan alumnus IKIP Manado pada 1996, S-2 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Manado pada 2003, dan kini masih menempuh S-3 Ilmu Lingkungan di Universitas Brawijaya, Malang.

Herwyn juga merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga di Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Ia pernah bertugas sebagai anggota KPU Kabupaten Minahasa 2008-2012, Wakil Ketua Panwaslu Minahasa 2003-2004, Ketua Panwaslu Minahasa 2005, dan Ketua Bawaslu Minahasa 2007-2008.

Selain itu terdapat calon anggota Bawaslu yang berasal dari kalangan dosen yakni Sri Wahyu Araningsih, Ratna Dewa Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja.

Perempuan-perempuan
Sri Wahyu Araningsih adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Perempuan yang lahir di Semarang 7 Mei 1970 ini pernah menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada 2004, anggota Panwaslu Kota Semarang 2008-2009 dan 2013-2014, anggota Tim Seleksi Panwaskada Kabupaten di Jateng untuk Pilkada 2015, dan anggota Tim Seleksi Pembentukan Panwaskada Kabupaten di Jateng untuk Pilkada 2017.

Sri Wahyu merupakan alumnus dari Fakultas Hukum Undip 1993, S-2 dari Fakultas Hukum UGM pada 2002, dan S-3 dari Fakultas Hukum UGM pada 2015.

Dosen perempuan lainnya yang menjadi calon anggota Bawaslu RI, Ratna Dewa Pettalolo, adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, yang lahir di Palu, Sulteng, pada 10 Juni 1967.

Ratna merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Tadulako serta Program Pascasarjana S-2 dan S-3 Program Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin, Makassar.

Calon anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar yang lahir di Medan 27 November 1976 juga dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta. Ia pernah menjadi Staf Khusus Panitia Pengawas Pemilu Pusat pada 1999.

Fritz merupakan alumnus dari Fakultas Hukum UI pada 2000, Program Master Hukum dari Erasmus Universiteit, Belanda pada 2002, dan Doktor Hukum dari University of New South Wales, Australia, pada 2016.

Calon anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berasal dari kalangan pegiat LSM pemilu, dosen, dan wiraswasta. Pria kelahiran Sidoarjo, Jatim, 1 Februari 1980 ini merupakan dosen dan Ketua Laboratorium Politik Fisip UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan anggota Dewan Pengarah JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat).

Afifuddin merupakan alumnus Tafsir-Hadits UIN Syarif Hidayatullah pada 2004 dan Program Pascasarjana Komunikasi Politik Fisip UI pada 2007.

Rahmat Bagja merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta. Pria kelahiran Medan 10 Februari 1980 merupakan alumnus dari Fakultas Hukum UI pada 2003, dan Program Pascasarjana dari Universitas Utrecht, Balanda, pada 2009.

Rahmat Bagja juga merupakan Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR sejak 2010 dan pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPD RI pada 2009-2010.

Sementara itu ada pula calon anggota Bawaslu yang berasal dari kalangan pegiat LSM yakni Abdullah. Dia berasal dari kalangan LSM dengan menjabat anggota Badan Pekerja ICW (Indonesia Corruption Watch). Pria kelahiran Bengkulu 16 Mei 1976 ini merupakan alumnus Fakultas Teknologi Pertanian UGM Yogyakarta pada 2004.

Abdullah pernah menulis buku "Korupsi Pemilu di Indonesia" (2010) dan "Korupsi Pemilukada" (2012).

Dengan rekam jejak dan latar belakang profesi tersebut, Komisi II DPR berusaha memilih calon yang patut dan layak untuk menjadi anggota Bawaslu.

Salah satu pertimbangan dalam memilih tersebut adalah dengan melihat visi dan misi Bawaslu. Visinya adalah terwujudnya Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas.

Bawaslu RI memiliki miisi membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid; mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien; memperkuat sistem kontrol nasional dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi; meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif; meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan; dan membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu baik bagi pihak dari dalam negeri maupun pihak dari luar negeri.

Dengan pendalaman saat uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi II DPR RI dapat menentukan pilihannya.

Oleh Budi Setiawanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017