Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis sore, sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baiknya oleh Wapres Jusuf Kalla. Nanti sore jam 16.30 WIB, Gus Dur akan datang untuk memberikan keterangan di Satuan Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, kata pengacara Gus Dur, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Kamis pagi. "Gus Gur akan membawa barang bukti di antaranya kliping media massa yang memuat pernyataan JK (Jusuf Kalla) yang dinilai telah mencemarkan nama baik," kata Ikhsan. Ia mengatakan Gus Dur datang ke Polda Metro Jaya pada sore hari sebab pada siang harinya ada kepentingan lain. "Waktu longgar Gus Dur ya nanti sore," katanya. Pekan lalu, Ketua Dewan Syuro PKB ini melaporkan Kalla atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam acara internal Partai Golkar di Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu, Kalla selaku Ketua Umum Partai Golkar menyebutkan bahwa Gus Dur pernah "minta uang" kepadanya. Ketika itu Gus Dur menjabat sebagai Presiden, sedangkan Kalla menjabat Menperindag/Kabulog. Kalla menyebutkan permintaan Gus Dur ditolak, sehingga menyebabkan dicopot dari jabatannya. Mantan Ketua Umum PBNU yang mendengar pernyataan Kalla itu lalu melaporkannya ke Polda Metro Jaya. (*)
Copyright © ANTARA 2007