Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan HB X heran dengan peristiwa kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah RI pada Senin (3/4).
"Bagi saya itulah mungkin kita berpolitiknya (baru) sampai di situ," kata Sultan seusai melantik pengurus DPD Perhimpunan Taman Rekreasi Indonesia DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Sultan, peristiwa kericuhan saat sidang paripurna DPD itu tidak perlu terjadi. Hal itu, menurut dia, hanya mencerminkan sikap ketidakpatuhan terhadap keputusan yang telah dibuat oleh pimpinan.
"Jadi tidak tunduk pada keputusan apapun kecuali keputusannya sendiri," kata Raja Keraton Ngayogyakarta itu.
Meski demikian, Sultan tidak ingin berkomentar lebih banyak terhadap peristiwa yang telah terjadi di tubuh lembaga yang salah satu pucuk pimpinannya dijabat oleh istrinya itu. "Nanti dikira mencampuri urusan lembaga lain," kata dia.
Sebelumnya, kericuhan pertama dalam rapat paripurna DPD RI yang dipimpin dua wakil ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad, terjadi saat anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur, Ahmad Nawardi, membacakan surat pernyataan tidak puas dengan keputusan Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI.
Kericuhan berlanjut dengan aksi saling mendorong di bagian depan pimpinan sidang dalam ruang rapat paripurna yang tak kunjung dimulai. Kericuhan itu antara lain dipicu polemik putusan MA tentang masa jabatan pimpinan DPD RI adalah lima tahun sesuai masa jabatan anggota DPD RI.
Meski demikian, Rapat paripurna DPD RI akhirnya sepakat untuk melakukan pemilihan pimpinan yang baru setelah melewati batas waktu masa jabatan 2,5 tahun.
Secara aklamasi, sidang tersebut juga memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017