Pontianak (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Agus Raharjo, mengingatkan para bupati dan wali kota di Kalimantan Barat agar menjauhi dan tidak melakukan praktik korupsi.
Raharjo, di Pontianak, Selasa, memaparkan hingga saat ini sejumlah pejabat yang terdiri gubernur sebanyak 17 orang dan bupati atau wali kota dan wakilnya sebanyak 58 orang telah menjadi pasien KPK karena tindak korupsi.
"Bahkan dari data Kementerian Dalam Negeri jauh lebih banyak, yakni ada 343 bupati dan wakilnya yang tersandung korupsi. Angka itu hampir separuh dari jumlah bupati atau walikota beserta wakilnya yang ada di Indonesia," kata dia.
Dampak korupsi sangat luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan Indonesia. Bahkan, menurutnya akibat yang ditimbulakan dari korupsi berkali - kali lipat dari angka yang ia korupsi.
"Contohnya kalau yang dikorupsi Rp1miliar maka dampak kerugianya bukan hanya Rp1 miliar namun berkali-kali lipat. Bayangkan sudah berapa jembatan yang dibangun dari apa yang dikorupsi dan kalau tidak ada korupsi maka tidak lagi melihat anak menyeberang sungai bergantungan," kata dia.
Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada pejabat untuk tidak terjerumus dalam tindakan gratifikasi. Menurut dia, benda-benda dan fasilitas yang bukan menjadi hak maka jangan diterima.
Baca juga: (KPK-Kejagung-Polri perbarui MoU penanganan korupsi)
Pewarta: Dedi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017