Pekanbaru (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau membekuk dua orang tersangka pelaku perampok uang sumbangan warga etnis Tionghoa sejumlah Rp27 juta untuk Vihara Pala Dharma.
"Senin (3/4) sekira pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku Tindak Pidana Curat itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Tersangka yang ditangkap adalah WA (20) dan ED (21) setelah kejadian pada Sabtu (1/4) itu. Barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp27 juta yang dirampok saat ibadah sembahyang Kubur di Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika.
Kronologi kejadiannya korban Acin (47) dan saksi Aseng waktu itu ditunjuk sebagai Ketua Pekong Vihara Pala Dharma untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat Tionghoa. Uang itu untuk biaya melaksanakan kegiatan sembahyang kubur.
"Pada saat korban dan saksi lagi sibuk mencatat dan mengumpulkan uang sumbangan. Kemudian uang itu dimasukan ke dalam kaleng bekas susu yang diletakkan di atas meja," ungkap Guntur.
Lalu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal yang merampas kaleng berisi uang sumbangan, kemudian para tersangka kabur membawa kaleng berisi uang dan korban serta saksi berusaha mengejar.
"Namun usaha mereka tidak berhasil, setelah itu korban dan saksi berteria. Mendengar teriakan tersebut warga ikut mengejar tapi juga tidak berhasil karena tersangka lari ke arah semak menuju ke laut," ungkap Guntur.
Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan tersebut anggota Polsek Panipahan melakukan pengejaran dengan cara mengikuti jejak kaki para tersangka ke semak-semak arah laut.
"Sebagian anggota bersama masyarakat mengejar dari darat. Anggota juga telah menyebarkan ke warga tentang ciri-ciri tersangka," tambah Kabid Humas.
Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB salah satu pelaku ED berhasil ditangkap di PT HPP, Wilayah Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tak lama setelah itu ditangkap juga WA tak jauh dari lokasi pertama.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017