"Pertama terkait Pemilu serentak, memiliki potensi munculnya berbagai kendala, pada Pemilu lalu ada daerah yang tidak bisa melakukan pencoblosan karena kendala logistik dan geografis," kata Sri Eko dalam uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin malam.
Tantangan kedua adalah perlunya regulasi baru karena akan ada Pileg dan Pilpres serentak serta Pilkada gelombang ketiga dan keempat.
Sri Budi Eko Wardani menjelaskan tantangan ketiga terkait internal KPU adalah kompetensi penyelenggara Pemilu harus berkualitas khususnya dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota.
"Terkait internal KPU, akan menghadapi isu krusial seperti netralitas dan profesionalisme," ujar dia.
Keempat, dia menjelaskan, mengenai sosialisasi pemilu harus dilakukan terkait pemahaman aturan dan sinergitas pemangku kepentingan utama.
Tantangan kelima, menurut Sri Eko, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih harus dibangun kepercayaan pelaksanaan Pemilu.
"Kerangka strategi untuk mengantisipasi ancaman itu dilakukan dengan pertama mantap regulasi, kedua mantap sumber daya manusia dengan peningkatan kualitas penyelenggara pemilu di sekretariat KPU maupun badan ad hoc," katanya.
Dia menjelaskan untuk mencapai target "mantap hasil pemilu", kompetensi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus ditingkatkan khususnya dalam penguasaan teknologi.
Sementara itu, calon komisioner KPU lainnya, Viryan mengatakan ada beberapa kelemahan yang dihadapi KPU yakni selama ini integritas penyelenggara Pemilu yang kurang maksimal.
Dia mencontohkan Rencana Strategis KPU menyebutkan maksimal pelanggaran sebesar tiga persen namun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2016 mencatat pelanggaran penyelenggara Pemilu sebesar 3,8 persen.
"Kegiatan Pemilu melibatkan KPU, peserta dan pemilih, ketiganya harus bersinergi. Karena kalau ada masalah dari salah satu, akan mempengaruhi pelaksanaan Pemilu," kata dia.
Dia menyarankan pembangunan sistem integritas penyelenggara Pemilu yang terukur, salah satunya dengan membuat kode etik pedoman prilaku sebagai turunannya.
Dalam uji kelayakan calon komisioner KPU sesi ketiga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy dengan menghadirkan lima orang calon komisioner yaitu Sigit Pamungkas, Sri Budi Eko Wardani, Viryan, Wahyu Setiawan, dan Yessy Y. Momongan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017