Jakarta (ANTARA News) - Perdebatan panas mengenai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No.1 Tahun 2016 dan 2017 mewarnai rapat paripurna lembaga itu pada Senin.
"Tadi ada yang menyatakan adanya keputusan MA terkait Tatib, kenapa tidak kita bacakan dulu keputusan MA tersebut supaya kita tahu apa isinya. Terus terang saya belum tahu apa isi keputusan MA tersebut," kata anggota DPD Insyiawati Ayus.
Anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Ratu Hemas juga mempermasalahkan undangan mengenai pemilihan pemimpin DPD.
"Jadi bagaimana kita bacakan dulu keputusan MA ini, baru kita lanjutkan paripurna," kata Ratu Hemas.
Namun belum selesai ia menyampaikan pendapatnya, para anggota menghujani dia dengan interupsi. Beberapa anggota DPD yang bukan anggota Badan Musyawarah mempertanyakan adanya surat undangan dengan agenda pemilihan pemimpin DPD
"Namun kami juga dapat undangan lain yang isinya mengagendakan pembacaan putusan MA. Jadi ini mana yang benar ?" kata Bambang Sadono.
Bambang mengatakan lebih baik mengikuti urutan dua surat undangan yang ada, melakukan pemilihan pemimpin DPD dulu baru membacakan keputusan MA.
Hingga saat ini anggota DPD yang mengadiri rapat paripurna masih berdebat, belum mencapai kesepakatan mengenai masalah itu.
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017