Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Lippo (LPBN) berencana akan membuka unit usaha syariah pada kuartal keempat 2007. "Kami merencanakan untuk meluncurkan Unit Usaha Syariah ini pada kuartal keempat 2007. Kami akan terus mengembangkan LPBN dan mendayagunakan jaringan cabang dan layanan yang luas diseluruh Indonesia bagi kepentingan seluruh lapisan masyarakat," kata Komisaris Utama LPBN Md Ali Md Dewal, dalam keterangan pers, Rabu. Menurut Dewal, pembukaan unit usaha Syariah ini telah disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Lippo (LPBN) yang diselenggarakan pada Rabu (9/5) ini. Dalam RUPSLB tersebut telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu menambahkan satu paragraf pada pasal mengenai ?Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha?, untuk melaksanakan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah dan menambahkan satu pasal mengenai Dewan Pengawas Syariah termasuk tugas, tanggung jawab dan penempatannya. Dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar LPBN ini, perseroan siap bersaing dalam usaha perbankan Syariah nasional dan memasuki kegiatan-kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, untuk melengkapi layanan perbankan yang sudah ada. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007