Jakarta (ANTARA News) - Dinas Sosial DKI Jakarta menjangkau 1.635 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima wilayah Kota DKI Jakarta selama triwulan pertama 2017.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Jakarta Chaidir mengatakan pihaknya saat ini berupaya menjangkau PMKS yang berada di zona dua.
"Artinya kami sudah mulai menyasar ke pusat keramaian, pasar, dan tempat ibadah. Karena sekarang ini kami mendapati PMKS sudah tersebar ke daerah tersebut," kata Chaidir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lima wilayah Kota Jakarta setiap hari melakukan penjangkauan di daerah rawan titik PMKS serta melakukan penjagaan di beberapa lampu merah jalan utama.
Penjangkauan dan penjagaan itu dilakukan petugas, kata Chaidir agar Jakarta semakin tertib.
Meski kota yang terbuka menerima warga dari berbagai daerah, ia mengimbau warga mempersiapkan diri dengan keterampilan agar tidak berakhir di jalanan.
"Jakarta memang seperti gula. Banyak yang mendatangi. Silakan ke Jakarta asal memiliki keterampilan dan siap dengan kondisi Jakarta," ujar Chaidiri.
PMKS yang dijangkau dibawa ke panti untuk dilakukan pembinaan serta dipulangkan atau dirujuk ke panti rujukan.
Agar tidak kembali ke jalanan, PMKS juga harus membuat surat pernyataan dengan materai. Jika terjaring kembali, PMKS akan diproses hukum.
(D020/H007)
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017