Kediri (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Kediri, Jawa Timur, dengan besaran bantuan masing-masing penerima Rp10 juta.

Mensos mengemukakan bantuan itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diwujudkan dengan membangun rumah tidak layak huni.

"Tadi baru saja kita menyaksikan bantuan sosial untuk rumah tidak layak huni. Ketika peresmian, saya bertanya kepada ibu (ibu penerima), bagaimana rasanya setelah rumahnya baru, dan apa yan keluar dari pernyataan ibu itu, alhamdulillah salat bisa khusyuk," katanya saat di GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu.

Mensos yang ditemui dalam kegiatan Harlah Ke-71 Muslimat NU, pengukuhan laskar antinarkoba Muslimat NU hingga pemberian bantuan itu mengaku senang mendengar beragam pernyataan dari warga penerima tersebut. Mereka merasa terbantu dengan program pemerintah.

Ia berharap rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih nyaman untuk ditinggali.

Sementara itu, Pemerintah Kota Kediri akan memperbaiki 300 rumah warga yang tidak layak huni pada tahun 2017. Lokasinya tersebar di tiga kecamatan di kota itu.

"Pada tahun 2017, ada 300 rumah warga yang tidak layak huni sudah kami ajukan. Yang jelas 300 itu sudah siap," kata Kepala Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto.

Setiap rumah yang diperbaiki, kata dia, mendapatkan alokasi Rp10 juta. Beberapa rumah yang mendapatkan prioritas perbaikan dari pemerintah itu rumah pribadi yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan membutuhkan perbaikan.

Triyono juga menambahkan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Kediri pada tahun ini juga lebih besar ketimbang pada tahun 2016. Pada tahun lalu, sebanyak 200 rumah warga.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, juga segenap pengurus dari Pimpinan Muslimat NU Jatim, Kota dan Kabupaten Kedir, serta ribuan anggota Muslimat, baik Kota dan Kabupaten Kediri.

(KR-DHS/D007)

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017