Medan (ANTARA News) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional dan Ujian Nasional tahun 2017.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Medan, Sabtu mengatakan keterlibatan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan USBN dan UN sangat penting.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi, diharapkan pelaksanaan USBN dan UN di Sumut dapat berlangsung dengan berkualitaa dam berintegritas.

Dia faktor tersebut sangat penting untuk menciptakan dunia pendidikan yang mencerminkan dan mengedepankan perilaku terdidik dan jujur.

"Tidak curang itu sangat penting agar dunia pendidikan kita melahirkan generasi dan calon pemimpin yang jujur dan terdidik," katanya.

Ia menjelaskan, faktor-faktor yang perlu diawasi dalam pelaksanaan USBN dan UN adalah kemungkinan bocornya soal ujian atau beredarnya kunci jawaban.

Demikian juga dengan beberapa larangan terhadap pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam ruang ujian, termasuk para pejabat.

Kemudian, ketidakbolehan peserta ujian untuk membawa telepon genggam ke dalam ruang ujian, termasuk larangan penggunaan telepon genggam bagi pemgawas ujian ketika menjalankan tugas pemgawasan.

Maayarakat yang mengetahui kecurangan dan pelanggaran dalam USBN dan UN tersebut diharapkan melaporkannya, baik ke Call Center Ombudsman di nomor telepon 137 dan 0811 617 5353, mau pun ke SMS Centre Ombudsman di nomor 0821 3737 3737.

(I023/M019)

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017