Jakarta (ANTARA News) - Pengesahan aturan pelaksanaan (implemetation arrangement) kesepakatan kerjasama pertahananan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Singapura yang baru ditandatangani pada 27 April 2007, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Masih ada beberapa poin yang belum bisa disepakati kedua pihak, sehingga kita tunda dulu. Belum tahu sampai kapan," kata Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Militer, Mayjen Djoko Soetrisno, ketika dikonfirmasi ANTARA News di Jakarta, Rabu.
Ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar "Mengatasi Ancaman Non Tradisional dan Terorisme Maritim", ia mengatakan, pengesahan aturan pelaksanaan DCA semula dijadwalkan pada Selasa (8/5) di Batam.
Namun, karena ada beberapa poin yang belum disepakati oleh angkatan bersenjata kedua negara maka pengesahan itu terpaksa ditunda hingga kedua pihak menemukan kata sepakat atas beberapa poin tersebut.
Tentang poin apa saja yang belum disepakati oleh kedua angkatan bersenjata, Djoko mengatakan, antara lain batas wilayah area latihan bersama RI-Singapura yang berbatasan dengan Malaysia.
"Ini masih kita rundingkan lagi, jangan sampai saat latihan bersama bersinggungan atau melanggar wilayah negara lain dalam hal ini Malaysia. Ini perlu waktu," katanya.
Pada kesempatan itu, Djoko menegaskan, kesepakatan kerjasama pertahanan yang baru saja ditandatangani pemerintah Indonesia dan Singapura, memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Dengan kerjasama itu, Indonesia dapat memanfaatkan teknologi canggih yang dimiliki angkatan bersenjata Singapura, yang tidak dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI), sedangkan Singapura dapat memanfaatkan lahan kita untuk menguji kehandalan teknologi, kemampuan dan ketrampilan tempur prajuritnya.
Semisal teknologi navigasi yang biasa digunakan untuk latihan tempur TNI Angkatan Laut atau sarana Air Weapon Range (tembak udara ke darat) yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan tempur prajurit TNI Angkatan Udara, tuturnya.
"Jadi, tidak benar jika kesepakatan kerjasama itu lebih banyak merugikan Indonesia. Semua aspek, khususnya yang menyangkut kedaulatan negara, sudah kita pertimbangkan masak-masak," ujar Djoko.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007