Seluruh pencari kerja yang ingin bekerja di Korea harus berada pada koridor `employment permit system` dan harus lulus ujian."Bandung (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyampaikan sebanyak 5.751 pelamar asal Jawa Barat antusias mengikuti tes seleksi menjadi tenaga kerja di Korea Selatan.
"Untuk Jawa Barat difokuskan di Ikopin dan untuk 2017 ini tercatat jumlah pendaftar di Ikopin sebanyak 5.751 peserta yang tersebar di seluruh daerah," kata Ketua Panitia Pelaksanaan Tes Penerimaan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Dandan Irawan di Kampus Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) Sumedang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menuturkan Ikopin ditunjuk oleh BNP2TKI melaksanakan ujian bagi para pelamar tenaga kerja Indonesia asal Jawa Barat ke Korea.
Kegiatan seleksi itu, kata dia, sesuai dengan nota kesepahaman pengiriman tenaga kerja antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Korea dan BNP2TKI.
"Seluruh pencari kerja yang ingin bekerja di Korea harus berada pada koridor employment permit system dan harus lulus ujian," katanya.
Ia menyampaikan proses seleksi calon tenaga kerja dilakukan secara objektif juga tidak ada pungutan biaya bagi para pelamar.
Menurut dia, pelamar asal Jawa Barat memiliki antusias tinggi dan serius ingin bekerja di industri yang ada di Korea.
"Banyaknya pelamar ini menunjukkan secara pribadi ada keseriusan, wajah-wajahnya penuh dengan pengharapan dapat bekerja di Korea," katanya.
Kepala Sub Direktorat Pelaksana dan Penempatan BNP2TKI, Diah Rezekiningrum mengatakan, para pelamar itu bukan hanya mengikuti tes secara bahasa tetapi menjalani pemeriksaan secara kesehatan.
"Kalau ada penyakit seperti TB, hepatitis tidak boleh, kalau sudah dinyatakan sehat mereka sudah bisa berangkat," katanya.
Ia menyampaikan, Korea membutuhkan tenaga kerja untuk 21 perusahaan kemudian menjalin kerja sama dengan beberapa negara termasuk Indonesia untuk pengiriman tenaga kerjanya.
Mereka, lanjut Diah, akan dipekerjakan di sektor manufaktur dengan upah rata-rata belum termasuk lembur sebesar Rp13,6 juta per bulan.
"Jadi mereka dapat gaji belum termasuk dengan lembur sebesar Rp13 jutaan," katanya.
Sementara itu, BNP2TKI mencatat telah menempatkan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan sejak 2004 hingga 2016 sebanyak 68.164 orang.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017