Menurut Kementerian Pertanian, Aljazair, Bahamas, Meksiko, Maroko, Qatar, Saint Vincent dan Grenadine serta Zimbabwe masih menerapkan embargo penuh terhadap impor semua produk daging Brasil.
Sementara itu, Jamaika, Trinidad dan Tobago, Panama, Grenada, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia dan Belize menangguhkan impor daging yang telah diproses.
Selain 14 negara yang menetapkan larangan cukup banyak terhadap impor daging dari Brasil itu, sejumlah lainnya masih memberlakukan larangan terhadap impor daging dari perusahan pengemas daging Brasil yang terlibat dalam skandal.
Negara-negara yang dimaksud adalah Jepang, Swiss, Vietnam, Uni Eropa, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kanada dan Peru.
Sebanyak 21 perusahaan pengemas daging dituding menjual daging yang sudah habis masa berlakunya serta membayar uang suap dalam jumlah besar kepada para pemeriksa dari Kementerian Pertanian guna mendapatkan tanda izin penjualan.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017